Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK: Kerugian Negara Korupsi Cukai Terkait PT Djarum Capai Triliunan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kerugian negara terkait dugaan korupsi penerimaan negara di sektor cukai yang menyeret PT Djarum mencapai triliunan ru
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 22:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Budi belum mengungkap tempus atau waktu terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di sektor cukai tersebut.
"Untuk tempus-nya nanti kami update, ya. Jadi memang ini akan ditarik mundur ya untuk beberapa tahun ke belakang. Nanti kita akan melihat dugaan praktik penyimpangan dalam cukai ini sejak kapan dilakukan," katanya.
Budi mengatakan untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus itu, penyidik melakukan penggeledahan di Kudus, termasuk Kantor PT Djarum dan Kantor Bea Cukai setempat.
Ia juga belum mengungkap apa saja yang disita penyidik lantaran penggeledahan lanjutan di Kudus
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.