Budi belum mengungkap tempus atau waktu terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di sektor cukai tersebut.

"Untuk tempus-nya nanti kami update, ya. Jadi memang ini akan ditarik mundur ya untuk beberapa tahun ke belakang. Nanti kita akan melihat dugaan praktik penyimpangan dalam cukai ini sejak kapan dilakukan," katanya.

Budi mengatakan untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus itu, penyidik melakukan penggeledahan di Kudus, termasuk Kantor PT Djarum dan Kantor Bea Cukai setempat.

Ia juga belum mengungkap apa saja yang disita penyidik lantaran penggeledahan lanjutan di Kudus