Kemudian, Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Dewan Pengawas Amalia Rosanti, Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring Elih Dalilah, serta Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi Raden Natalia Kristianto.
Cahya menjelaskan pengisian tujuh jabatan tersebut dilakukan melalui penerapan manajemen talenta dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta hasil penilaian kinerja.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, menetapkan prioritas kerja, serta memastikan target kinerja selaras dengan arah strategis KPK.
βLaksanakan amanah jabatan dengan penuh integritas, perkuat kolaborasi, dan dorong inovasi serta perbaikan berkelanjutan dalam setiap pelaksanaan tugas,β ujarnya.