NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan secara maraton terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Setelah menggeledah kantor Dirjen ATR/BPN, tim KPK bergerak ke kawasan Summarecon Bogor, Jawa Barat.

Adapun penggeledahan yang dilakukan KPK ini terkait kasus dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HBG) Summarecon di Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kantor ATR/BPN digeledah pada Kamis (17/9/2026).

Saat itu, penyidik KPK keluar dari lobi gedung Kantor Kementerian ATR/BPN pukul 18.35 WIB sambil membawa tiga koper berwarna hitam. Koper-koper itu kemudian dibawa menuju ke dalam mobil Innova Hitam yang telah terparkir dekat lobi.

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di tiga ruangan Dirjen Kementerian ATR/BPN.Tiga ruangan Dirjen yang digeledah adalah:

1. Ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang,2. Ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang,3. Ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.

"Hari ini penyidik mulai melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah titik, di antaranya di tiga ruangan dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain tiga ruang Dirjen, penyidik juga menggeledah ruang sejumlah direktur pada masing-masing direktorat. Penyidik turut menyita barang bukti dokumen dari hasil penggeledahan ini.

"Barang bukti yang diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan hari ini ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentunya berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN tersebut," imbuh dia.

Sementara untuk ruang dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum menjadi titik yang digeledah oleh penyidik. Meski demikian, kata Budi, tak menutup kemungkinan ruangan Nusron juga akan digeledah sesuai kebutuhan penyidikan.