NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) untuk meninjau ulang perencanaan keuangan daerah secara menyeluruh. Atensi khusus KPK terkait tata kelola keuangan tersebut menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Bupati Lobar, Lalu Ahmad Zaini, pada Agustus lalu.

Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, mengungkapkan KPK memberi waktu satu bulan untuk memperbaiki perencanaan keuangan tersebut. Hal itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor Gubernur NTB, Kamis (3/9/2026).

"Kami diberikan waktu satu bulan perbaikan review lagi gitu. Review ulang perencanaan keuangan kita. Tidak hanya pokir, tapi terkait dengan kegiatan-kegiatan secara keseluruhan," ujar Adha.