Empat saksi tersebut, yaitu BK selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng I, YK selaku Kabid Pemeriksaan Jateng II, IHS selaku Kabid Pemeriksaan Jateng III, dan AK selaku Kabid Pemeriksaan Jateng IV.

Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dan 21 orang lainnya pada 15 Oktober 2026.