NADIKABAR.COM β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kurang bisa atur waktu.
βPenyidik sudah kirim panggilan sejak awal minggu lalu. Jadi, kalau alasan sudah ada terjadwal kegiatan di kementerian, sepertinya dengan toleransi waktu beda minggu, kurang bisa atur waktu,β kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Setyo menyampaikan pernyataan tersebut setelah Nusron Wahid absen sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada 7 Oktober 2026 dengan alasan ada agenda internal kementerian.
Oleh sebab itu, Setyo meminta komitmen Nusron untuk memenuhi pernyataannya saat menjawab pertanyaan para jurnalis pada 18 September 2026 atau beberapa hari setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian ATR/BPN.
βMenteri ini kan pernah menyatakan di media pada Jumat, 18 September 2026, bahwa akan menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, serta mengikuti dan akan membantu proses yang ada. KPK berharap yang bersangkutan komitmen,β katanya.