NADIKABAR.COM — KPK menyita uang sekitar Rp106,3 miliar dalam OTT dugaan suap HGB lahan Summarecon. Uang itu dipamerkan dalam koper dan kardus.

Jakarta - KPK menyita uang sekitar Rp106,3 miliar dalam OTT dugaan suap HGB lahan Summarecon. Uang itu dipamerkan dalam koper dan kardus.

Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein bersama juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).