Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
KPK Pamerkan Uang Rp106,3 M Hasil OTT Suap HGB
KPK menyita uang sekitar Rp106,3 miliar dalam OTT dugaan suap HGB lahan Summarecon. Uang itu dipamerkan dalam koper dan kardus.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 21:13 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — KPK menyita uang sekitar Rp106,3 miliar dalam OTT dugaan suap HGB lahan Summarecon. Uang itu dipamerkan dalam koper dan kardus.
Jakarta - KPK menyita uang sekitar Rp106,3 miliar dalam OTT dugaan suap HGB lahan Summarecon. Uang itu dipamerkan dalam koper dan kardus.
Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein bersama juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.