NADIKABAR.COM — KPK memanggil satu tersangka baru dalam pengembangan perkara korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Tersangka itu ialah B Daditama.

"Pemeriksaan dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).

Daditama merupakan mantan tenaga ahli di Pemkab Rejang Lebong. Budi mengatakan penyidik masih menunggu kehadiran Daditama.

Diketahui, KPK mengeluarkan sprindik baru dari pengembangan perkara Fikri Thobari. Dalam sprindik yang diterbitkan pada Juli 2026 ini, KPK telah menetapkan dua tersangka baru terkait kasus Bupati Fikri.