NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 orang saksi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di Polresta Banjarmasin," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan para saksi tersebut terdiri atas PRH selaku Direktur PT Primeramineral Anugerah Semesta, MRY selaku Direktur PT Tanah Bumbu Resources, SGH dan RMW selaku pegawai PT Anugerah Lumbung Energi, pihak swasta berinisial FIH dan WAH, serta BAR, YUS, ER, dan IG selaku aparatur sipil negara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan KPP Madya Banjarmasin pada 4 Februari 2026.