Kemudian, pihak CV Herlambang, CV Hidup Mekar, CV Hosmap, CV Monster Konstruksi, CV MZM Konstruksi, CV Ninta, CV Pelita Buana, serta CV Perdana Mey Sejahtera.
Sebelumnya, KPK pada Selasa (6/10) memanggil Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan Khairul Azmi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Ilhamsyah Bangun, aparatur sipil negara pada Disdik Langkat berinisial ARM, seorang guru berinisial GEM, serta ASN pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Langkat berinisial IRF, MYN, ADG, DT, dan ROL. Adapun mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Kasus tersebut bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara pada 2 Juli 2026.