Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
KPK Panggil 7 Saksi Terkait Kasus Korupsi Rel KA di Sumsel
KPK memanggil tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta (KA) di Sumatera Selatan. Para saksi terdiri dari mantan pejabat hingga pihak swasta.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 15:27 WIB
• ⏱ 1 menit baca
1. Robby Kurniawan selaku ASN Kemenhub2. Muhammad Syarif Abubakar selaku Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera3. Aditya selaku Direktur PT Krida Utama dan Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera4. Carnelis alias Aling selaku Wiraswasta
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelas Budi.
Sebagai informasi, KPK tengah melakukan pengembangan pengusutan perkara korupsi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api pada DJKA wilayah Sumsel. Pengembangan dilakukan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan sejak Mei 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.