NADIKABAR.COM — KPK memanggil ASN BPK RI, Medi Yanto Sipahutar, untuk diperiksa dalam kasus proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan di wilayah Jawa Barat (Jabar) hari ini. Medi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara ini sejak 2024.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat (Bandung)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).

Budi menjelaskan, pemanggilan Medi hari ini untuk melengkapi berkas perkara. Dia mengatakan, Medi akan langsung ditahan jika berkas perkara sudah rampung.