"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Berikut ini daftarnya:

1. Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang;2. Mohamad Haris (GHA), selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati;3. Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku pihak swasta;4. Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf administrasi KPK.