Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
KPK panggil dua pegawai Unsoed dan tujuh ASN Setda Banyumas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pegawai Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan tujuh aparatur sipil negara pada Sekretariat Daerah Kabupaten B
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 15:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pegawai Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan tujuh aparatur sipil negara pada Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Polresta Banyumas, Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan para saksi tersebut terdiri atas NA dan ANH selaku pegawai Unsoed serta AS, AAP, DPM, ISR, WAS, MNF, dan EP selaku ASN Setda Banyumas.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.