NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pegawai Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan tujuh aparatur sipil negara pada Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Polresta Banyumas, Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Budi mengatakan para saksi tersebut terdiri atas NA dan ANH selaku pegawai Unsoed serta AS, AAP, DPM, ISR, WAS, MNF, dan EP selaku ASN Setda Banyumas.