NADIKABAR.COM — KPK memanggil mantan Atase Perhubungan KBRI Tokyo bernama Ikhsandy Wanto Hatta. Ikhsandy dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Sumatera Selatan (Sumsel).

"Saksi dalam pengembangan penyidikan pekara dugaan TPK terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan di wilayah Sumatera Selatan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).

Selain Ikhsandy, KPK juga memanggil tiga orang lainnya sebagai saksi. Budi belum menjelaskan terkait materi pemeriksaan kepada para saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.