NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam pihak swasta untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi atas nama SJ, RHR, AMJ, AY, AGW, dan WRA selaku pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Budi mengatakan KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap enam saksi tersebut di Polresta Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sebelumnya, KPK pada Selasa (27/10) memanggil Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, kepala daerah tersebut konfirmasi tidak hadir sehingga pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada November 2026.