NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung hingga aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sekaligus tersangka kasus proyek jalur kereta api, Medi Yanto Sipahutar, untuk diperiksa sebagai saksi.
Kasus tersebut terkait dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat atas nama ES selaku Kepala BTP Bandung dan MYS (Medi) selaku ASN BPK RI,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil dua saksi lain pada penyidikan kasus DJKA untuk klaster Jawa Barat tersebut, yakni mantan Kepala BTP Bandung berinisial AP dan Wun selaku mantan Staf BTP Bandung.