Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
KPK Panggil Lagi Istri Eks Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA
KPK kembali memanggil istri mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto bernama Ria Sudiyastuti. Ria dipanggil lagi sebagai saksi terkait kasus pemerasan pengurusan renc
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 15:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — KPK kembali memanggil istri mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto bernama Ria Sudiyastuti. Ria dipanggil lagi sebagai saksi terkait kasus pemerasan pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di lingkungan Kemnaker.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).
Ini merupakan kedua kalinya Ria dipanggil oleh penyidik KPK. Sebelumnya, dia juga sempat dipanggil untuk diperiksa pada 1 Desember 2025.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.