NADIKABAR.COM — KPK kembali memanggil istri mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto bernama Ria Sudiyastuti. Ria dipanggil lagi sebagai saksi terkait kasus pemerasan pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di lingkungan Kemnaker.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).

Ini merupakan kedua kalinya Ria dipanggil oleh penyidik KPK. Sebelumnya, dia juga sempat dipanggil untuk diperiksa pada 1 Desember 2025.