NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Barat atau BTP Bandung berinisial EB dan tiga orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi kasus DJKA Kemenhub.
Kasus DJKA Kemenhub terkait dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat atas nama EB selaku mantan Kepala BTP Bandung, DR selaku Staf BTP Bandung, DS selaku mantan pejabat pembuat komitmen pada BTP Bandung, dan NMJ selaku anggota kelompok kerja pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Kemenhub," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Budi mengatakan keempat orang saksi tersebut diagendakan diperiksa KPK terkait dugaan suap pada proyek DJKA Kemenhub di wilayah Jawa Barat.