NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Grup Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Reja Muhammad Yusuf Tojiri, dan mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan lembaga antirasuah itu memanggil keduanya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama REJ (Reja) selaku Kepala Grup Pengadaan Bank BJB, dan RKS selaku asisten pribadi Gubernur Jabar 2018-2023 Ridwan Kamil,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021–2023 pada 13 Maret 2025.