NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pemimpin PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Kantor Cabang Pelabuhan Ratu Dedi Sudrajat untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama DS (Dedi Sudrajat) selaku Pemimpin Bank BJB Cabang Pelabuhan Ratu. Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Budi mengatakan KPK memanggil Dedi dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Grup Perencanaan, Pengembangan, dan Anggaran Bank BJB.
Adapun KPK pada pekan ini, Rabu (30/9), sempat memeriksa Kepala Grup Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya Bank BJB Muhammad Yusuf Tojiri sebagai saksi kasus tersebut.