NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang berinisial AI dan enam saksi lainnya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan terhadap AI dan enam saksi kasus tersebut diagendakan bertempat di dua lokasi berbeda.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Polres Pemalang, Jawa Tengah, dan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Sementara itu, dia menjelaskan AI diagendakan diperiksa di Pemalang bersama Anggota DPRD Pemalang berinisial WP, NH dan Win dari pihak CV Salma, serta AK dan AAI selaku pihak swasta.