Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK mendalami peran BR dalam kasus digitalisasi SPBU Pertamina. Terlebih, lanjut dia, BR bukan vendor pengadaan barang dan jasa pada kasus tersebut.

"BR ini tidak atau bukan menjadi penyedia barang dan jasa dalam perkara ini. Oleh karena itu, dari apa yang diserahkan oleh BR ini, kemudian kami lakukan pendalaman dan analisis bagaimana kaitannya dengan perkara tersebut," katanya.

Pada kesempatan berbeda, Dirut KAI Bobby Rasyidin merasa sedih dengan kabar yang mengaitkan dirinya dengan penyitaan uang tersebut.

"Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," kata Bobby dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, BR juga sempat dipanggil KPK pada 14 Agustus 2025 untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.BR dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Dirut PT Len Industri (Persero) tahun 2021–2025.

Kasus tersebut terungkap saat KPK menyatakan telah memulai penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018–2023 sejak September 2024.