NADIKABAR.COM โ€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Harmison (HMS) terkait aliran uang kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Harmison sebelumnya dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

โ€œSaksi HMS didalami penyidik atas pengetahuannya terkait dugaan aliran uang dari pihak swasta,โ€ kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Selain legislator tersebut, Budi mengatakan KPK memanggil Direktur PT Complus Sistem Solusi berinisial ANS untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan ulang.

โ€œUntuk saksi ANS, pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada besok atau Kamis (24/9),โ€ katanya.

Ia juga mengatakan KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta berinisial GIH di Polres Ngawi, Jawa Timur, pada Rabu ini. Akan tetapi, Budi belum dapat menyampaikan lebih lanjut terkait kehadiran saksi tersebut.

Kasus tersebut bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 7 dan 8 Juni 2026 dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim Edison.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025โ€“2026.

Keempat tersangka tersebut adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.