NADIKABAR.COM β€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada Erick Gunawan, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat Erni Suryana sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini alias LAZ.

β€œPemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama EG (Erick) selaku Direktur RSUD Awet Muda Narmada, dan ERN (Erni) selaku Kadinkes Lombok Barat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan data KPK per pukul 15.04 WIB, Erick memenuhi panggilan dengan tiba pada pukul 09.07 WIB, dan Erni tiba pada pukul 09.02 WIB.

Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil perwakilan BIGLAND Hotel and Convention Sentul atau yang mewakili sebagai saksi kasus tersebut.