NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Inucom Bisnis Agra berinisial ERM, dan Kepala Grup Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu/PESAT PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Aburizal Ahmad Sofwan (AAS) sebagai saksi kasus Bank BJB.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama ERM dan AAS," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, Budi mengatakan Aburizal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Grup Komunikasi Pemasaran Bank BJB.
Berdasarkan data KPK, ERM memenuhi panggilan dengan tiba pada pukul 09.33 WIB, sedangkan Aburizal pada pukul 09.59 WIB.
Adapun KPK pada Rabu (30/9) memeriksa Kepala Grup Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya Bank BJB Reja Muhammad Yusuf Tojiri sebagai saksi. Sementara Randy Kusumaatmadja selaku asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil tidak memenuhi panggilan KPK.