NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor dalam penyidikan dugaan korupsi pemotongan upah pungut.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/8/2026). Selain dua kepala badan tersebut, penyidik juga memeriksa dua pegawai dari lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, para saksi yang diperiksa yakni AM selaku Kepala Bappenda, GS yang merupakan PPPK pada Bappenda, RS sebagai Kepala Subbagian Keuangan Bappenda, serta YMP selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, pada Senin (31/8), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor," kata Budi kepada NadiKabar, Selasa (1/9/2026).

AM diketahui merupakan Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi. Sementara YMP adalah Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri.