NADIKABAR.COM — KPK memeriksa mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus tersebut terjadi di lingkungan Pemkab Kukar.
Pantauan NadiKabar di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026), Rita tiba pukul 10.00 WIB. Rita datang mengenakan gamis berwarna cokelat. Rita juga menutupi wajahnya dengan masker serta kacamata hitam.
"Benar hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudari RW, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPPU di lingkungan Kabupaten Kukar," ujar jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.