NADIKABAR.COM — KPK memeriksa istri adik mantan Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Bima Setiawan (BMS), yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi dana siap pakai kebencanaan di BNPB. Istri Bima bernama Sri Endang (SE) diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada perkara ini.
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).
"SE, Komisaris PT Alfa Pranata Yudha sekaligus istri Bima," lanjutnya.
Budi mengatakan penyidik juga memanggil tujuh saksi lainnya. Mereka ialah: