NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Hari ini, Rabu (7/10), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap RW (Rita Widyasari) dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPPU di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan Rita memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Yang bersangkutan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.12 WIB untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik," katanya.