Sebelumnya, pada 27 Juni 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.

KPK juga telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni berinisial APK, DG, ISP, SO, IAT, AK, HR, OP, serta SIG.