Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK periksa mantan Kepala KSOP Samarinda pada kasus empat pelabuhan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda tahun 2016–2017 Yuyus Kusniadi Usmany seb
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 14:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sebelumnya, pada 27 Juni 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
KPK juga telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni berinisial APK, DG, ISP, SO, IAT, AK, HR, OP, serta SIG.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.