"Saksi RST sudah tiba di gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik," lanjutnya.

Selain Rustian, ada tujuh saksi lainnya yang ikut dipanggil untuk diperiksa hari ini. Mereka ialah:1. Denny Herman, Tenaga Ahli BNPB 2. Agus Marsanto, Purnawirawan TNI / tenaga Ahli BNPB 3. Jahidin Cilo, Purnawirawan TNI / tenaga Ahli BNPB 4. Andria Yuferryzal, Kepala Biro Perencanaan BNPB5. Yahya Djunaid, Kepala Biro SDM BNPB6. Pambudi Suroyo Jati, Kepala Biro Keuangan BNPB7. Firman Hairu Yusup, ASN di BNPB

Rustian sendiri sempat ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Namun, Rustian dipulangkan oleh penyidik setelah pemeriksaan usai OTT. KPK pun membeberkan alasan tak menahan Rustian.

"Untuk saat ini, sampai dengan sampai tadi malam hasil ekspose, itu belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Sestama ya. Sampai dengan tadi malam ya, gitu. Makanya hanya lima saja (pihak yang ditetapkan tersangka)," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Prambanan, Yogyakarta, Rabu (14/10).