NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben R. Prabu Faza hingga anggota DPRD sekaligus anak Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, Muhammad Sabiq Ashraff, sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Pemkab Pekalongan.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama RPF (Ruben) dan MSA (Sabiq)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Untuk Sabiq, ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Raja Nusantara Berjaya pada 2023–2024.
Selain itu, Budi mengatakan KPK memeriksa Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan Siti Hanikatun, Kepala Subbagian Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Pekalongan Robby Darussalam, serta Staf Keuangan PT Raja Nusantara Berjaya berinisial LNK sebagai saksi kasus tersebut.