"Nah untuk itu, KPK tentunya juga akan sungguh-sungguh akan melakukan proses penegakan hukum berdasarkan kecukupan bukti, bukan mengada-ada atau bukan menarget," ujar Taufik.

"Tadi saya state di awal, saya declare di awal, bahwa ini murni kegiatan penegakan hukum atas pengaduan masyarakat. Nah sehingga kami mengartikan Bapak Presiden tetap mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi dan tentunya kita akan sambut bahwa kita akan lakukan proses penegakan hukum yang optimal, artinya profesional dan tentunya aset recovery yang menjadi outcome kita ke depan terkait peristiwa tindak pidana yang terjadi," pungkasnya.