NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut lima klaster dugaan korupsi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, mengatakan klaster-klaster tersebut terdiri atas dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan upah pungut.

Kemudian, dugaan penerimaan uang dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD).