Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
KPK sebut lima klaster dugaan korupsi terkait OTT Bupati Klaten
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut lima klaster dugaan korupsi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 09:16 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut lima klaster dugaan korupsi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, mengatakan klaster-klaster tersebut terdiri atas dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan upah pungut.
Kemudian, dugaan penerimaan uang dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.