NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melayangkan panggilan pemeriksaan lagi terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid secepatnya.

KPK membutuhkan keterangan Nusron karena lingkaran dekatnya sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kemnterian ATR/BPN.

"Tentunya secepatnya ya, karena memang penyidik membutuhkan keterangan dari saudara NW [Nusron Wahid]. Apalagi pihak-pihak yang ada di lingkaran saudara NW ini beberapa ditetapkan sebagai tersangka, baik orang kepercayaan, maupun juga ada dirjen (direktur jenderal), dan beberapa pihak yang juga ada di lingkaran saudara NW ini sudah dilakukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (26/10).

Budi menjelaskan keterangan dari Nusron dibutuhkan penyidik untuk membongkar secara utuh konstruksi kasus dugaan korupsi tersebut.