NADIKABAR.COM — KPK akan memanggil suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, Ashraff Abu (ASH). Pemanggilan ini dilakukan usai KPK menggeledah rumah Ashraff di Semarang, Jaw Tengah, dan menyita mobil BMW listrik.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, sebetulnya Ashraff sudah dipanggil sebelum penyidik menggeledah rumahnya. Namun saat itu Ashraff tidak hadir sehingga KPK akan memanggilnya ulang usai menggeledah rumahnya beberapa waktu lalu.
"Nanti penyidik juga akan segera lakukan penjadwalan ulang," jelas Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026).
Budi menjelaskan dalam pemeriksaan nantinya, penyidik akan mendalami soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang saat ini menjadi pengembangan perkara korupsi Fadia. Termasuk penyidik juga akan mendalami soal barang-barang yang disita saat penggeledahan.
"Tentu juga selain pendalaman materi-materi berkaitan dengan praktik dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh para pihak di lingkungan Pemkab Pekalongan, sekaligus untuk mengonfirmasi temuan dalam penggeledahan kemarin," terang Budi.
Diketahui, KPK menggeledah rumah suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, Ashraff Abu (ASH), terkait pengembangan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam penggeledahan ini, KPK menyita satu unit mobil listrik BMW.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan dilakukan hari ini. Lokasi rumah Ashraff yang digeledah berada di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).