NADIKABAR.COM — KPK mengungkapkan mantan Wamen Imipas Silmy Karim rutin memberikan uang kepada dosen Universitas Brawijaya (UB) Romy Hermawan saat memberikan bimbingan promosi doktoral. Uang yang diberikan dari hasil pemerasan izin tinggal WNA berkisar Rp 3 juta saat bimbingan doktoral.

"Kemudian berkaitan dengan dugaan adanya pemberian uang yang dilakukan oleh Saudara SK dan Saudara BGS kepada salah satu oknum dosen di Universitas Brawijaya, bahwa pemberian itu diduga rutin dilakukan setiap melakukan bimbingan," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Budi mengatakan jumlah uang yang rutin diberikan Silmy ke Romy beragam, namun diperkirakan sekitar Rp 3 juta per bimbingan doktoral. Selain itu, Silmy juga menyumbangkan uang ke salah satu acara kampus swasta di Jakarta.

"Untuk nilainya beragam, ya. Ada yang di kisaran Rp3 juta, begitu ya, dan beragam angkanya. Selain itu juga ada dugaan saudara SK ini juga menyumbang salah satu kegiatan conference, ya, di salah satu kampus swasta di Jakarta. Itu juga pernah dilakukan," ujarnya.