Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK Sita Amplop Isi Duit Saat Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto
KPK menyita sejumlah amplop berisi uang dari Kantor BPN Kota Mojokerto. Penyitaan dilakukan saat penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap yang
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 24 September 2026 pukul 15:33 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dia mengatakan ada juga dokumen dan bukti elektronik yang disita. Budi mengatakan dokumen yang disita akan ditelaah lebih lanjut.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara," katanya.
Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto pada Rabu (23/9). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Lampri sebagai salah satu tersangka.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.