Dia mengatakan ada juga dokumen dan bukti elektronik yang disita. Budi mengatakan dokumen yang disita akan ditelaah lebih lanjut.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara," katanya.

Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto pada Rabu (23/9). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Lampri sebagai salah satu tersangka.