NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil dari eks Tenaga Ahli Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Richard Erlangga, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB, pada hari ini Penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil BMW dari tersangka RIC [Richard Erlangga]," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (23/10).
Budi mengatakan total mobil yang sudah disita dalam perkara sudah sebanyak empat unit.