NADIKABAR.COM β€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen maupun barang bukti elektronik terkait dugaan suap seusai menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.

β€œBarang bukti-barang bukti tersebut diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan oleh pihak swasta kepada oknum-oknum di Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Budi mengatakan barang bukti tersebut secara spesifik terkait dugaan suap kepada sejumlah pihak di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

Sementara itu, dia mengatakan barang bukti yang disita dari kantor Summarecon di Bogor akan ditelaah maupun dianalisis lebih lanjut oleh penyidik KPK untuk membantu mengungkap konstruksi utuh kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.