NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen seusai menggeledah Kantor Bea Cukai Semarang, serta Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat.

"Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga berkenaan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kerugian keuangan negara di sektor cukai," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Selain itu, Budi mengatakan KPK menyita sejumlah uang tunai dari rangkaian penggeledahan tersebut.

"Untuk nominalnya masih proses penghitungan," katanya.

Walaupun demikian, dia belum menjelaskan lebih lanjut terkait uang tersebut disita KPK dari dua lokasi penggeledahan atau hanya salah satunya.