NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD) serta perhiasan diduga emas seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada Kamis (24/9).

"Ada lembaran USD dan SGD. Kemudian dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu.

Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menambah informasi yang telah disampaikan sebelumnya pada Jumat (25/9) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pada tanggal tersebut, dia mengatakan KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kanwil BPN Jatim.

Sementara itu, dia mengatakan penemuan dolar AS dan Singapura tersebut menjadi petunjuk bagi penyidik KPK untuk mendalami penerimaan mata uang asing di lingkungan Kanwil BPN Jatim.