NADIKABAR.COM — KPK menyita mobil Mercedes-Benz milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), yang diduga diterima dari pihak swasta, Eno Bowo Susilo (EBS). Mobil itu disita setelah ditemukan penyidik atas nama Rani Sorayya selaku rekan Vinna.
"Hari ini penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda 4, yaitu mobil Mercy milik saudari VLA yang merupakan anggota DPRD kota Bengkulu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Sejauh ini sudah ada dua mobil yang disita penyidik KPK dari Vinna Ledy diduga hasil pemberian Eno Bowo. Pertama mobil jenis Pajero Sport dan kali ini Mercedes-Benz.
Sejatinya, KPK juga telah menemukan dua mobil lainnya diduga milik Vinna dari pemberian Eno Bowo berjenis Toyota Fortuner dan Innova Zenix. Dua mobil ini diatasnamakan adik Vinna, Dian Andini Anggraheni (DAA).
Namun, dua mobil ini belum disita. Hanya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan dan konfirmasi terhadap Dian Andini.
"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan Saksi terkait dugaan pemberian aset dari pengusaha Saudara EBS kepada Saudari VLA, yang diatasnamakan DAA, yakni dua unit mobil, Toyota Fortuner dan Innova Zenix," ujar Budi, Jumat (18/9).
Budi sebelumnya sempat menyampaikan penyidik masih terus menelusuri dugaan pemberian lain dari pihak swasta kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Termasuk motif pemberian pihak swasta kepada Vinna.