"Sprindik umum," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, Senin (20/7).

KPK kemudian menyita mobil Pajero Sport milik Vinna pada 10 Agustus 2026. Mobil itu diduga merupakan pemberian pengusaha. KPK juga melakukan penggeledahan terkait perkara baru itu pada Rabu (12/8) hingga Kamis (13/8). Salah satu tempat yang digeledah ialah rumah Vinna.

Setelah itu, KPK memeriksa pengusaha bernama Eno Bowo Susilo. KPK menduga Eno Bowo memberi aset ke Vinna.

Aset itu diduga diberikan terkait proyek di Kota Bengkulu. Namun KPK belum menguraikan detail konstruksi perkara tersebut.

Pada 1 September 2026, KPK menyita rumah mewah di wilayah Jakarta Selatan. Rumah itu milik Vinna. KPK juga mengungkap Vinna diduga menerima uang dari pengusaha. Namun KPK belum mengungkap berapa nilai duit yang diduga diberikan ke Vinna.