NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil bermerek Innova Zenix dari anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) sekaligus menjadi mobil ketiga yang disita dari legislator tersebut.

"Hari ini, Selasa, penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat dari VLA," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Menurut Budi, KPK menduga mobil tersebut diduga diberikan oleh pengusaha berinisial EBS untuk Vinna Ledy.

"Mobil tersebut diduga pemberian dari EBS yang kemudian diatasnamakan dan digunakan sehari-hari oleh DAA yang merupakan adik VLA," katanya.

Sementara itu, dia menjelaskan mobil tersebut disita terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.