NADIKABAR.COM β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Arif Sugiyanto yang merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
βHari ini, Selasa (13/10), penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat berjenis Toyota Land Cruiser dari ARF (Arif Sugiyanto),β kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan KPK menyita mobil tersebut karena diduga dipakai Arif untuk mengumpulkan uang terkait kasus ATR/BPN.
βMobil tersebut diduga yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk aktivitas, termasuk dalam dugaan pengumpulan uang yang kemudian diamankan saat peristiwa tertangkap tangan,β katanya.