Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK sita mobil listrik usai geledah rumah anggota DPR Ashraff Abu
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil listrik bermerek BMW seusai menggeledah rumah anggota DPR RI sekaligus suami Bupati Pekalongan n
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 13:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Benar, yang bersangkutan konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan sebelumnya karena ada agenda lain yang sudah terjadwal," katanya.
Kasus tersebut bermula saat Fadia Arafiq ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Maret 2026.
Kemudian, pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.