NADIKABAR.COM β€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang lebih dari Rp1 miliar dan 49.000 dolar Amerika Serikat dari dua saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di KPP Madya Banjarmasin.

β€œKepada dua saksi tersebut, penyidik melakukan penyitaan sejumlah uang senilai Rp1 miliar lebih, dan juga dalam bentuk valas senilai 49.000 dolar AS,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Dua saksi tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berinisial JKP dan SMG yang diperiksa penyidik KPK pada Kamis (1/10).

Budi mengatakan penyidik mendalami proses dan mekanisme pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin saat memeriksa kedua ASN tersebut.

β€œMereka juga didalami soal dugaan penerimaan uang oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin yang berkaitan dengan proses-proses pemeriksaan pajak,” katanya.