Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK sita Rp200 juta terkait kasus Bupati Bolaang Mongondow Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp200 juta terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 17:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pada 22 September 2026, Sirajudin muncul di hadapan publik dengan mengenakan rompi tahanan KPK dan meminta maaf kepada warganya.
"Permintaan maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara. Doakan saya fokus pada proses hukum ini,” kata Sirajudin saat berjalan menuju mobil tahanan dari dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
KPK kemudian melakukan konferensi pers dan mengumumkan Sirajudin sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.